| Setiap hari
BBJ akan mengumpulkan tingkat bunga Gold
Forward Rate (GOFO) dan tingkat bunga deposito
rupiah untuk satu bulan dari tujuh bank yang ditetapkan.
Dari tingkat bunga ketujuh bank tersebut, maka tingkat
bunga yang tertinggi dan yang terendah akan diabaikan, kemudian
dihitung rata-rata tingkat bunga dari lima bank yang tersisa.
Apa yang tersisa akan dikurangi dengan GOFO dan dipergunakan
untuk menghitung beda basis pada tiap akhir hari perdagangan.
Setiap akhir hari lembaga kliring akan mendebit rekening
dengan posisi terbuka beli dan akan mengkredit rekening
dengan posisi terbuka jual sebesar beda basis satu hari
dengan dasar nilai posisi terbuka itu.
Dengan tetap mengacu pada beda tingkat bunga yang diumumkan
BBJ, pialang diberikan kebebasan untuk menentukan perbedaan
besarnya basis pada saat mengkredit atau mendebit rekening
nasabahnya setiap hari, dengan ketentuan tidak melebihi
setengah angka persen (50 basis poin) per tahun, di atas
dan di bawah beda tingkat bunga yang diumumkan BBJ. |